Kamis, 28 Februari 2013

bimbingan pribadi

A. Pengertian Layanan Bimbingan Pribadi
Layanan bimbingan pribadi adalah bantuan bagi siswa untuk menemukan dan mengembangkan pribadi yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, mantap dan mandiri serta sehat jasmani dan rohani (W.S. Winkel, 1998 : 127). Prayitno (1997:63) mengartikan layanan bimbingan pribadi adalah membantu siswa menemukan dan mengembangkan pribadi yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, mantap dan mandiri serta sehat jasmani dan rohani.
Pendapat lain yang dikemukakan Hibana S. Rahman (2002:39) bahwa layanan bimbingan pribadi adalah layanan bimbingan yang diberikan kepada siswa untuk menemukan dan mengembangkan diri pribadinya sehingga menjadi pribadi yang mantap dan mandiri serta mampu mengoptimalkan potensi yang dimiliki.
Dewa Ketut Sukardi (2000:39) berpendapat bahwa layanan bimbingan pribadi berarti bimbingan dalam menghadapi keadaan batinnya sendiri dan mengatasi pergumulan-pergumulan dalam hatinya sendiri dalam mengatur dirinya sendiri di bidang kerohanian, perawatan jasmani, pengisian waktu luang, penyaluran nafsu seksual, dan sebagainya.
Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa layanan bimbingan pribadi adalah salah satu kegiatan layanan bimbingan untuk siswa agar dapat mengembangkan dirinya sehingga mantap dan mandiri serta mampu mengoptimalkan potensi yang dimiliki
B. Tujuan Layanan Bimbingan Pribadi
Layanan bimbingan pribadi bertujuan untuk membantu siswa dalam menemukan dan mengembangkan pribadi yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, mantap, tangguh, mandiri, serta sehat jasmani (Aminuddin Najib, 1997:8). Hal ini sesuai dengan pendapat Prayitno (1997:65) bahwa tujuan layanan bimbingan pribadi adalah membantu siswa menemukan dan mengembangkan pribadi yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, mantap dan mandiri serta sehat jasmani dan rohani. Hal ini sesuia dengan pendapat Dewa Ketut Sukardi (2000:39) menyatakan bahwa layanan bimbingan pribadi bertujuan membantu siswa menemukan dan mengembangkan pribadi yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mantap dan mandiri serta sehat jasmani dan rohani.
Hibana S Rahman, (2003:41) yang menyatakan bahwa layanan bimbingan pribadi bertujuan membantu siswa untuk menemukan dan mengembangkan diri pribadi-nya sehingga menjadi pribadi yang mantap dan mandiri serta mampu mengoptimalkan potensi yang dimiliki.
Dari beberapa pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa tujuan layanan bimbingan pribadi adalah membantu anak didik agar dapat menguasai tugas-tugas perkembangan sesuai dengan tahap perkembangannya secara optimal.
C. Ruang Lingkup Layanan Bimbingan Pribadi
Dalam bidang bimbingan pribadi, Prayitno (1998:63) merinci ruang lingkup bimbingan pribadi menjadi pokok-pokok berikut:
1. Pemantapan sikap dan kebiasaan serta pengembangan wawasan dalam beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Pemantapan pemahaman tentang kekuatan diri dan pengembangannya untuk kegiatan-kegiatan yang kreatif dan produktif, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun untuk peranannya di masa depan.
3. Pemantapan pemahaman tentang bakat dan minat pribadi serta penyaluran dan pengembangannya pada / melalui kegiatan-kegiatan yang kreatif dan produktif.
4. Pemantapan pemahaman tentang kelemahan diri dan usaha-usaha penanggu-langannya.
5. Pemantapan kemampuan mengambil keputusan.
6. Pemantapan kemampuan mengarahkan diri sesuai dengan keputusan yang telah diambilnya.
7. Pemantapan dalam perencanaan dan penyelenggaraan hidup sehat baik secara rohaniah maupun jasmaniah.
Hibana S. Rahman (2002:39) secara lebih rinci menjelaskan ruang lingkup materi bimbingan pribadi sebagai berikut.
1. Pemantapan sikap dan kepribadian yang agamis yang senantiasa mendekatkan diri kepada yang khaliq melalui peningkatan kualitas iman dan taqwa. Agama menjadi kendali utama dalam kehidupan manusia.
2. Pemahaman tentang kemampuan dan potensi diri serta pengembangannya secara optimal. Setiap manusia memiliki potensi yang luar biasa yang dikembangkan secara optimal dan hanya sedikit orang yang mau menyadari.
3. Pemahaman tentang bakat dan minat yang dimiliki serta penyalurannya. Setiap orang memiliki bakat dan minat, namun hal itu kurang mendapat perhatian sehingga penyaluran dan pengembangannya kurang optimal.
4. Pemahaman tentang kelebihan-kelebihan yang dimiliki serta bagaimana mengembangkannya. Setiap individu punya kelebihan, hal itu yang harus dijadikan sebagai fokus.
5. Pemahaman tentang kekurangan dan kelemahan yang dimiliki serta bagaimana mengatasinya. Memahami kekurangan diri mendorong seseorang untuk menyempurnakan diri.
6. Kemampuan mengambil keputusan serta mengarahkan diri sesuai dengan keputusan yang telah diambil. Keberanian mengambil keputusan secara cepat dan tepat perlu dilatih dan dikembangkan.
7. Perencanaan dan pelaksanaan hidup sehat, kreatif, dan produktif. Pola hidup dan pola pikir yang sehat akan menjadikan pribadi yang sehat dan berkualitas.
Aminudin Najib (1997:8) merinci ruang lingkup bimbingan pribadi menjadi pokok-pokok berikut:
1. Pemantapan sikap, kebiasaan dan wawasan dalam beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Memantapkan pemahaman tentang kekuatan diri dan pengembangannya.
3. Pemantapan pemahaman tentang bakat dan minat pribadi serta penyaluran dan pengembangannya.
4. Pemantapan pemahaman tentang kelemahan diri dan usaha-usaha pengentasan /pemecahannya.
5. Pemantapan kemampuan menerima dan mengarahkan diri.
6. Pemantapan kemampuan mengambil keputusan.
7. Pemantapan dalam perencanaan dan penyelenggaraan hidup sehat baik secara rohaniah maupun jasmaniah.
Berdasarkan pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa ruang lingkup bimbingan pribadi terdiri atas tujuh masalah yang menyangkut sikap, kekuatan diri, bakat-minat, kelemahan diri, penerimaan diri, pengambilan keputusan, dan perencanaa serta penyelenggaraan hidup sehat.
D. Materi Layanan Bimbingan Pribadi
Dalam pelaksanaannya, layanan bimbingan pribadi di sekolah disesuaikan dengan materi layanan bimbingan dan konseling. Aminudin Najib (1997) merinci ruang lingkup layanan bimbingan pribadi menjadi pokok-pokok berikut:
1. Pemantapan sikap, kebiasaan dan wawasan dalam beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Memantapkan pemahaman tentang kekuatan diri dan pengembangannya.
3. Pemantapan pemahaman tentang bakat dan minat pribadi serta penyaluran dan pengembangannya.
4. Pemantapan pemahaman tentang kelemahan diri dan usaha-usaha pengentasan /pemecahannya.
5. Pemantapan kemampuan menerima dan mengarahkan diri.
6. Pemantapan kemampuan mengambil keputusan.
7. Pemantapan dalam perencanaan dan penyelenggaraan hidup sehat baik secara rohaniah maupun jasmaniah.
Prayitno dkk (1997) menjelaskan materi layanan bimbingan pribadi dibagi beberapa materi sebagai berikut.
1. Materi layanan bimbingan pribadi dalam layanan orientasi, meliputi orientasi tentang: (a) fasilitas penunjang ibadah keagamaan yang ada di sekolah, (b) acara keagamaan yang menunjang pengembangan kegiatan peribadatan, (c) hak dan kewajiban siswa (termasuk pakaian seragam), (d) bentuk layanan bimbingan dan konseling dalam membantu siswa mengenal kemampuan, bakat, minat dan cita-citanya serta usaha mengatasi berbagai permasalahan pribadi yang ditemui (di rumah, sekolah, dan di masyarakat), (e) fasiltias pelayanan kesehatan.
2. Materi bimbingan pribadi dalam layanan informasi, meliputi informasi tentang: (a) tugas-tugas perkembangan masa anak-anak, khususnya tentang kemampuan dan perkembangan pribadi, (b) perlunya pengembangan kebiasaan dan sikap dalam keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, (c) usaha yang dapat dilakukan dalam mengenal bakat, minat serta bentuk-bentuk pembinaan, pengembanan dan penyalurannya, (d) perlunya hidup sehat dan upaya melaksanakannya, (e) usaha yang dapat dilakukan melalui bimbingan dan konseling dalam membantu siswa menghadapi masa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa remaja.
3. Materi bimbingan pribadi dalam layanan penempatann/ penyaluran, meliputi tentang: (a) posisi duduk dalam kelas yang sesuai dengan kondisi fisik dan pribadi siswa, (b) pilihan ketrampilan dan kesenian sesuai dengan kemampuan, bakat, dan minat, (c) kegiatan ekstra-kurikuler yang dapat digunakan sebagai penunjang pengembangan kebiasaan dan sikap keagamaan, kemampuan, bakat, minat, dan cita-cita (seperti kegiatan pramuka, UKS, kesenian, olahraga).
4. Materi bimbingan pribadi dalam layanan pembelajaran, meliputi tentang: (a) kebiasaan dan sikap dalam beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, (b) pengenalan dan penerimaan perubahan, pertumbuhan, dan perkembangan fisik dan psikis yang terjadi pada diri sendiri, (c) pengenalan tentang kekuatan diri sendiri, bakat dan minat serta penyaluran dan pengembangannya, (d) pengenalan tentang kelemahan diri sendiri dan upaya penanggulangannya, (e) kemampuan mengambil keputusan dan pengarahan diri sendiri, (f) perencanaan dan penyelenggaraan hidup sehat.
5. Materi bimbingan pribadi dalam layanan konseling perorangan, meliputi tentang: (a) kebiasaan dan sikap dalam beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, (b) pengenalan dan penerimaan perubahan, pertumbuhan, dan perkembangan fisik dan psikis yang terjadi pada diri sendiri, (c) pengenalan tentang kekuatan diri sendiri, bakat dan minat serta penyaluran dan pengembangannya, (d) pengenalan tentang kelemahan diri sendiri dan upaya penanggulangannya, (e) kemampuan mengambil keputusan dan pengarahan diri sendiri, (f) perencanaan dan penyelenggaraan hidup sehat.
6. Materi bimbingan pribadi dalam layanan bimbingan kelompok, meliputi tentang: (a) kebiasaan dan sikap dalam beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, (b) pengenalan dan penerimaan perubahan, pertumbuhan, dan perkembangan fisik dan psikis yang terjadi pada diri sendiri, (c) pengenalan tentang kekuatan diri sendiri, bakat dan minat serta penyaluran dan pengembangannya, (d) pengenalan tentang kelemahan diri sendiri dan upaya penanggulangannya, (e) kemampuan mengambil keputusan dan pengarahan diri sendiri, (f) perencanaan dan penyelenggaraan hidup sehat.
7. Materi bimbingan pribadi dalam layanan konseling kelompok, meliputi tentang: (a) kebiasaan dan sikap dalam beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, (b) pengenalan dan penerimaan perubahan, pertumbuhan, dan perkembangan fisik dan psikis yang terjadi pada diri sendiri, (c) pengenalan tentang kekuatan diri sendiri, bakat dan minat serta penyaluran dan pengembangannya, (d) pengenalan tentang kelemahan diri sendiri dan upaya penanggulangannya, (e) kemampuan mengambil keputusan dan pengarahan diri sendiri, (f) perencanaan dan penyelenggaraan hidup sehat.
Berdasarkan keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa materi layanan bimbingan pribadi di sekolah diterapkan dalam tujuh jenis layanan dan empat kegiatan pendukung kegiatan bimbingan dan konseling.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar