Kamis, 28 Februari 2013

asas-asas bimbingan konseling


asas bkBetapa pentingnya asas-asas bimbingan konseling ini sehingga dikatakan sebagai jiwa dan nafas dari seluruh kehidupan layanan bimbingan dan konseling. Apabila asas-asas ini  tidak dijalankan dengan baik, maka penyelenggaraan bimbingan dan konseling akan berjalan tersendat-sendat  atau bahkan terhenti sama sekali.

Asas- asas  bimbingan dan konseling tersebut adalah :

  1. Asas Kerahasiaan (confidential); yaitu asas  yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan peserta didik  (klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal ini, guru pembimbing  (konselor) berkewajiban memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin,
  2. Asas Kesukarelaan; yaitu asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/ menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya. Guru Pembimbing (konselor) berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan seperti itu.
  3. Asas Keterbukaan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien)  yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Guru pembimbing (konselor) berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (klien). Agar peserta didik (klien) mau terbuka, guru  pembimbing (konselor) terlebih dahulu bersikap terbuka dan tidak berpura-pura. Asas keterbukaan ini bertalian erat dengan asas kerahasiaan dan  dan kekarelaan.
  4. Asas Kegiatan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan dapat berpartisipasi aktif di dalam penyelenggaraan/kegiatan bimbingan. Guru Pembimbing (konselor) perlu mendorong dan memotivasi peserta didik untuk dapat aktif dalam setiap layanan/kegiatan  yang diberikan kepadanya.
  5. Asas Kemandirian; yaitu asas yang menunjukkan pada tujuan umum bimbingan dan konseling; yaitu peserta didik (klien) sebagai sasaran layanan/kegiatan  bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri, dengan ciri-ciri mengenal diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan, serta mewujudkan diri sendiri. Guru Pembimbing (konselor)  hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.
  6. Asas Kekinian; yaitu asas yang menghendaki agar obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling  yakni permasalahan yang dihadapi peserta didik/klien dalam kondisi sekarang. Kondisi masa lampau dan masa depan dilihat sebagai dampak dan memiliki keterkaitan dengan apa yang ada dan diperbuat peserta didik (klien)  pada saat sekarang.
  7. Asas Kedinamisan; yaitu asas yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (peserta didik/klien) hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
  8. Asas Keterpaduan; yaitu asas yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan terpadukan. Dalam hal ini, kerja sama dan koordinasi  dengan berbagai pihak yang terkait dengan bimbingan dan konseling menjadi amat penting dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya.
  9. Asas Kenormatifan; yaitu asas yang menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma-norma, baik norma agama, hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan,  dan kebiasaan – kebiasaan yang berlaku. Bahkan lebih jauh lagi, melalui segenap layanan/kegiatan  bimbingan dan konseling ini harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (klien) dalam memahami, menghayati dan mengamalkan norma-norma tersebut.
  10. Asas Keahlian; yaitu asas yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselnggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional.  Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling lainnya hendaknya tenaga yang benar-benar ahli dalam bimbingan dan konseling. Profesionalitas guru pembimbing (konselor) harus terwujud baik dalam penyelenggaraaan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling dan   dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
  11. Asas Alih Tangan Kasus; yaitu asas yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) kiranya dapat mengalih-tangankan kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing (konselor)dapat menerima alih tangan  kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain. Demikian pula, sebaliknya guru pembimbing (konselor),  dapat mengalih-tangankan kasus kepada pihak yang lebih kompeten, baik yang berada di dalam lembaga sekolah maupun di luar sekolah.
  12. Asas Tut Wuri Handayani; yaitu asas yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya  kepada peserta didik (klien) untuk maju.

bimbingan konseling

Bimbingan Konseling, Bimbingan adalah Proses pemberian bantuan (process of helping) kepada individu agar mampu memahami dan menerima diri dan lingkungannya, mengarahkan diri, dan menyesuaikan diri secara positif dan konstruktif terhadap tuntutan norma kehidupan ( agama dan budaya) sehingga men-capai kehidupan yang bermakna (berbahagia, baik secara personal maupun sosial)”


Bimbingan dan Konseling, “Proses interaksi antara konselor dengan klien/konselee baik secara langsung (tatap muka) atau tidak langsung (melalui media : internet, atau telepon) dalam rangka mem-bantu klien agar dapat mengembangkan potensi dirinya atau memecahkan masalah yang dialaminya”.
Fungsi layanan Bimbingan dan Konseling
  • fungsi pemahaman
Memahami Karakteristik/Potensi/Tugas-tugas perkembangan Peserta didik dan membantu mereka untuk memahaminya secara objektif/realistik
  • fungsi preventif
Memberikan Layanan orien-tasi dan informasi mengenai berbagai aspek kehidupan yg patut dipahami peserta didik agar mereka tercegah dari masalah
  • fungsi pengembangan
Memberikan Layanan Bimbingan untuk Membantu Peserta didik Mampu Mengembangkan potensi dirinya/Tugas-tugas perkembagannya
 
  • fungsi kuratif
Membantu para Peserta didik agar mereka dapat memecahkan masalah yang dihadapinya (pribadi,sosial, belajar,atau karir)
Jenis – jenis Bimbingan dan Konseling
Bimbingan akademik
Bertujuan:
  1. Memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif.
  2. Memiliki motivasi yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat
  3. Memiliki keterampilan belajar yang efektif.
  4. Memiliki keterampilan untuk menetapkan tujuan dan perencanaan belajar/pendidikan.
  5. Memiliki kesiapan mental dan kemampuan untuk menghadapi ujian.
  6. Memiliki keterampilan membaca buku.
Bimbingan pribadi/social
Bertujuan:
  1. Mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME.
  2. Memiliki pemahaman ttg irama kehidupan yg bersifat fluktuatif (antara anugrah dan musibah) dan mampu meresponnya dg positif.
  3. Memiliki pemahaman dan penerimaan diri secara objektif dan konstruktif
  4. Memiliki sikap respek thd diri sendiri
  5. Dapat mengelola stress
  6. Mampu mengendalikan diri dari perbuatan yang diharamkan agama
  7. Memahami perasaan diri dan mampu mengekspresikannya secara wajar
  8. Memiliki kemampuan memecahkan masalh
  9. Memiliki rasa percaya diri
  10. Memiliki mental yang sehat
Bimbingan karier
Bertujuan:
  1. Memiliki pemahaman tentang sekolah-sekolah lanjutan.
  2. Memiliki pemahaman bahwa studi merupakan investasi untuk meraih masa depan.
  3. Memiliki pemahaman tentang kaitan belajar dengan bekerja.
  4. Memiliki pemahaman tentang minat dan kemampuan diri yang terkait dengan pekerjaan.
  5. Memiliki kemampuan untuk membentuk identitas karir.
  6. Memiliki sikap positif terhadap pekerjaan.
  7. Memiliki sikap optimis dalam menghadapi masa depan.
  8. Memiliki kemauan untuk meningkatkan kemampuan yang terkait dg pekerjaan.
Bimbingan keluarga
Bertujuan:
  1. Memiliki sikap pemimpin dalam keluarga
  2. Mampu memberdayakan diri secara produktif
  3. Mampu menyesuaikan diri dengan norma yang ada dalam keluarga
  4. Mampu berpartisipasi aktif dalam mencapai kehidupan keluarga yang bahagia.
Tujuan diberikannya layanan Bimbingan dan Konseling
  1. Menghayati nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam berperilaku
  2. Berperilaku atas dasar keputusan yang mempertimbangkan aspek-aspek nilai dan berani menghadapi resiko.
  3. Memiliki kemampuan mengendalikan diri (self-control) dalam mengekspresikan emosi atau dalam memenuhi kebutuhan diri.
  4. Mampu memecahkan masalah secara wajar dan objektif.
  5. Memelihara nilai-nilai persahabatan dan keharmonisan dalamberinteraksi dengan orang lain.
  6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kodrati laki-laki atau perempuan sebagai dasar dalam kehidupan sosial
  7. Mengembangkan potensi diri melalui berbagai aktivitas yang positif
  8. Memperkaya strategi dan mencari peluang dalam berbagai tantangan kehidupan yang semakin kompetitif.
  9. Mengembangkan dan memelihara penguasaan perilaku, nilai, dan kompetensi yang mendukung pilihan karir.
  10. Meyakini nilai-nilai yg terkandung dalam pernikahan dan berkeluarga sebagai upaya untuk menciptakan masyarakat yg bermartabat.bimbingan konseling